Toba, MISTAR ID
Belasan orang tua murid mendatangi Kepala SD Negeri 178064 Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum cair tiga tahun atau sejak 2021 hingga 2024.
Orang tua siswa penerima PIP itu menduga masalah ini diduga karena adanya perbuatan yang melanggar aturan dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek). Di mana dana PIP itu diduga sudah diambil dari bank tetapi tidak diserahkan kepada murid.
Hal tersebut sangat memungkinkan terjadi, mengingat kuasa yang diberikan kepada pihak sekolah dapat mengambil uang (dana) PIP dari bank.
“Kecurigaan kita semakin besar, setelah dilakukan bentuk demonstrasi kepada Kepsek, dana PIP dicairkan di hari Jumat (21/06/2024) kemarin oleh kepala sekolah,” ujar B. Silaen pada Sabtu (22/6/24).
Namun, kata B Silaen, ada kejanggalan pada buku tabungan rekening PIP anaknya, yakni nilai saldo yang tertulis terkait tanggal kredit dan tanggal debitnya berbeda.
Baca juga:
Dana PIP 2021 Tak Cair, Puluhan Orang Tua Demo Disdik Padangsidimpuan
“Anak saya mendapat PIP sejak tahun 2023, di rekening tertulis tanggal 09/12/2023 kredit. Sedangkan saldo sebesar Rp 450.000 di tanggal 18/12/2023 jumlah debit sudah Rp 450.000 dan saldo sudah nol rupiah. Selanjutnya untuk tahun 2024 juga demikian tanggal masuk dan keluar uang jelas berbeda tetapi mengapa pihak sekolah tidak memberikan kepada yang berhak,” pungkasnya.
Mengenai itu, Kepala SD Negeri 178064, Sonti Sibarani menyebut keterlambatan pencairan dana PIP disebabkan data verifikasi dari pihak bank, sehingga validasi data murid belum dilakukan. Bahkan ada kartu tabungan PIP milik tujuh murid belum tujuh belum diverifikasi, sehingga di tahun 2022 tidak bisa dicairkan.
Saat ditanyakan terkait verifikasi dan pengambilan uang apakah tidak dilakukan setiap tahunnya, kepala sekolah justru mengutarakan jawaban yang tak masuk akal. Lalu meminta wartawan untuk tidak merekam semua apa yang mau disampaikan.
“Sesungguhnya setiap tahun dilakukan verifikasi, namun tidak mungkin kita bolak – balik ke bank untuk melakukan pengecekan karena alasan belum aktivasi dan dilakukanlah pengecekan tahun 2024, maka di tahun inilah sekali masuk seluruh dananya (uangnya) ke rekening murid penerima PIP tersebut,” kata Sonti.
Sonti pun mengatakan bahwa setiap tahunnya dana PIP dicairkan oleh pemerintah, namun dirinya baru menyerahkan seluruhnya kepada siswa di tahun 2024.
“Dana yang masuk ke rekening murid memang setiap tahunnya, bukan sekaligus masuk tahun ini. Hanya saja pengambilan uang yang sekaligus saya ambil di tahun 2024 dan sudah saya berikan kemarin kepada yang berhak mendapatkannya. Seluruh uangnya sejak tahun 2021 hingga 2024 ini,” tandasnya (nimrot/hm17)